Biaya Kuliah UNHAS
Secara umum biaya pendidikan di Unhas dibedakan berdasarkan jalur masuk penerimaan mahasiswa baru. Terdapat 4 macam jalur penerimaan mahasiwa reguler di Unhas, yaitu:
Artinya untuk jalur selain JNS tergantung kepada penghasilan orang tua. Keterangan penghasilan dilampirkan ketika pendaftaran mahasiwa baru.
UKT peserta jalur POSK adalah minimal Kelompok III (tiga). Pembayaran UKT dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi dan tidak ada pembayaran lain selain UKT.
Tahun Akademik 2013 Universitas Hasanuddin mulai menggunakan sistem uang
kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan per semester. Dengan sistem ini
tidak ada lagi biaya uang pangkal atau uang gedung yang diberlakukan
kepada mahasiswa baru.
Secara umum biaya pendidikan di Unhas dibedakan berdasarkan jalur masuk penerimaan mahasiswa baru. Terdapat 4 macam jalur penerimaan mahasiwa reguler di Unhas, yaitu:
- SNMPTN
- SBMPTN
- POSK (Prestasi Olahraga Seni dan Keilmuan) dan
- JNS (Jalur Non Subsidi)
Artinya untuk jalur selain JNS tergantung kepada penghasilan orang tua. Keterangan penghasilan dilampirkan ketika pendaftaran mahasiwa baru.
Berikut daftar uang kuliah tunggal (UKT) Unhas:
*******
Biaya Kuliah Universitas Hasanuddin - Unhas Makassar TA 2014 - 2015
1. SNMPTN dan SBMPTN
Bagi mahasiswa baru dari jalur SNMPTN dan SMBPTN penentuan uang kuliah
berdasarkan kemampuan ekonomi atau penghasilan orang tua. Dengan kata
lain UKT bisa kelompok I s/d V seperti dalam tabel di atas.
Pengajuan untuk UKT kelompok I dan II harus melampirkan dokumen-dokumen dibawah ini:
Pengajuan untuk UKT kelompok I dan II harus melampirkan dokumen-dokumen dibawah ini:
Jalur SNMPTN
- Foto rumah ukuran 5R, diambil dari 4 sisi, muka, samping, dan belakang;
- Keterangan penghasilan orang tua (ayah dan ibu), atau slip gaji untuk PNS bulan Juni 2014;
- Kartu Keluarga beserta foto copy 1 rangkap ;
- Rekening Listrik 3 bulan terakhir;
- Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm berwarna sebanyak 1 lembar.
Jalur SBMPTN
- Surat keterangan tidak mampu dari Kepala Sekolah;
- Surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah;
- Keterangan penghasilan/rincian gaji orang tua dari kepala kantor/pimpinan tempat bekerja;
- Fotocopy kartu keluarga;
- Foto rumah ukuran 5R, diambil dari 4 sisi (depan, samping kanan, samping kiri dan belakang);
- Rekening Listrik bulan Mei dan Juni 2014 bila ada;
- Surat Pernyataan kesediaan orang tua membayar UKT yang dipilih;
- Surat Panggilan Verifikasi UKT (dapat didownload setelah memilih UKT pada menu pilih UKT).
- Formulir Online;
2. POSK (Prestasi Olahraga Seni dan Keilmuan)
UKT peserta jalur POSK adalah minimal Kelompok III (tiga). Pembayaran UKT dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi dan tidak ada pembayaran lain selain UKT.
Daftar UKT Jalur POSK
3. JNS (Jalur Non Subsidi)
Kelompok UKT bagi mahasiswa baru dari jalur PM-JNS sudah ditentukan
yakni pada kelompok kelompok V (lima). Pembayaran dilakukan setelah
lulus seleksi atau dinyatakan diterima dan tidak ada pembayaran selain
UKT tersebut.
UKT Jalur Non Subsidi